Pengertian Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “
geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan
yang didasarkan pada pertimbangan –
pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
4. Beberapa pandangan para
pemikir Geopolitik.
a. Pandangan
Ajaran Frederich Ratzel.
Pada abad ke-19 ,
Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu
Bumi Politik sebagai hasil
penelitiannya yang ilmiah dan universal . pokok – pokok ajaran F.Ratzel adalah
sebagai berikut :
1) Dalam hal – hal
tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme
yang memerlukan ruang lingkup , melalui proses lahir , tumbuh , berkembang ,
mempertahankan hidup , menyusut dan mati.
2) Negara tidak
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan . makin luas potensi ruang tersebut , makin kemungkinan kelompok
politik itu tumbuh (teori ruang , konsep ruang).
3) Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya
bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4) Semakin tinggi
budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam. Apabila
wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan
kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya (ekspansi). Hal ini melegitimasikan
hukum ekspansi, yaitu kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/ produksi)
harus diimbangi oleh pemekaran wilayah; batas – batas suatu negara sudah tidak
dapat memenuhi keperluan, ruang, ruang itu dapat diperluas dengan mengubah
batas-batas negara baik secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau
perang.
Ilmu Bumi Politik berdasarkan
ajaran Ratzel tsb justru menimbulkan dua aliran, dimana yan satu berfokus pada
kekuatan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada kekuatan di laut.
Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran itu,sehingga ia
mengemukakan pemikiran yang baru,yaitu dasar-dasar suprastruktur Geopolitik:
kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi
dan kedudukan geografinya. Dengan demikian esensi pengertian politik adalah
penggunaan kekuatan fisik dalam rangka mewujudkan keinginan atau aspirasi
nasional suatu bangsa. Hal ini sering menjurus ke arah politik adu kekuatan dan
adu kekuasaan dengan tujuan dominasi. Pemikirtan Ratzel menyatakan bahwa ada
kaitan antara struktur atau kekuatan politik serta geografi dan tuntutan
perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogkan dengan organisme.
b. Pandangan Ajaran
Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel
tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah organisme yang
dianggap sebagai ”prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut:
1) Negara merupakan
satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual.
Negara dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan
kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
2) Negara merupakan
suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,
ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik
(politik memerintah).
3) Negara tidak harus
bergantung pada sumber pembekalan luar, Ia harus mampu berswasembada serta
memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan
nasionalnya: ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan
ke luar, untuk memperoleh batas-batas yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan
imperium kontinental dapat mengontrol kekuatan di laut.
c. Pandangan Ajaran Karl
Haushofer
Pandangan
Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada di bawah kekuasaan
Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu
yang di landasi oleh semangat militeisme dan fasisme. Pokok-pokok teori
Haushofer ini pada dasarnya menganut teori/ajaran/pandangan Kjellen, yaitu:
1) Kekuasaan Imperium
Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk
menguasai pengawasan di laut.
2) Beberapa negara
besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman
dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3) Rumusan ajaran
Haushofer lainnya adalah sbb:
Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitikberatkansoal-soal strategi perbatasan. Ruang
hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan
pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah
landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang
lingkup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer
pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d. Pandangan Ajaran Sir Halford
Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini
pada dasarnya menganut “konsep kekuatan “ dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu
konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan: barang siapa dapat menguasai “
Daerah Jantung “, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia),ia akan menguasai “Pulau
Dunia“, yaiutu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat
menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e. Pandangan Ajaran
Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua
ahli ini mempunyai gagasan “Wawasan Bahari“, yaitu kekuatan di lautan. Ajaran
mengatakan bahwa perang siapa menguasai lautan akan menguasai “Perdagangan“.
Menguasai perdagangan beraarti menguasai ”kekayaan dunia”
Sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f. Pandangan Ajaran W.Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet dan John Frederick
Charles Fuller
Keempat ahli geopolitik ini berpendapat bahwa kekuatan di
udara justru yang paling menentukan. Mereka melahirkan
teori “ Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara
hendaknya mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan
melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkannya di kandangnya sendiri agar
lawan tidak mampu lagi menyerang.
g. Ajaran Nicholas
J.Spykman
Ajaran
ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu
wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara. Dalam
Pelaksanaannya,
teori ini disesuaikan dengan ke keperluan dan kondisi suatu negara.
5. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan
kekuasaan yang di kembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang
paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi
indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara
kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang
berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat,
laut berperan sebagai ”pemisah” pulau, sedangakan menurut paham indonesia laut
adalah ” penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai ”Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
7. Latar Belakang
Filososfis Wawasan Nusantara
1) Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan Falsafah Pancasila,
manusia indonesia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak,
daya pikir, dan sadar akan keberadaan nya yang serba terhubung dengan
sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan
cipta, karsa, dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan
kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia indonesia memiliki
motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tenteram dalam
membina hubungan antarsesama.
Dengan
demikian, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang
dalam hati sanubari dan kmesadaran bangsa indonesia. Nilai-nilai pancasila juga
tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sbb:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam
sila ketuhanan yang maha esa bangsa indonesia
menyatakan kepercayaan dan
ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai
dengan agama
dan kepercayaan masing-masing. Dalam kehidupan sehari-hari
mereka mengembangkan sikap saling
menghormati, memberi kesempatan
dan kebebasan menjalankan ibadah
sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, serta tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan dengan cara apapun
.
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab
Dengan
sila persatuaan indonesia, bangsa indonesia mengakui,
menghargai, dan memberikan
hak dan kebebasan yang sama kepada setiap warganya untuk menerapkan
hak asasi manusia (HAM). Namun kebebasan HAM tsb
tidak mengganggu
dan harus menghormati HAM orang lain.
c. Sila persatuan Indonesia
Dengan
sila persatuan indonesia, bangsa indonesia lebih
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan masyarakat
yang lebih luas harus lebih diutamakan
daripada kepentingan golongan, suku maupun perorangan. Tetapi
kepentingan yang lebih besar tsb tidak mematikan atau
meniadakan kepentingan
golongan, suku bangsa, maupun perorangan.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin
oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
/Perwailan
Dengan
sila kerakyatan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan,
bangsa indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan
yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan
melalui musyawarah
untuk mencapai mufakat. Ini berarti tidak tertutupnya
kemungkinan dilakukan pemungutan suara
(voting) dan berarti tidak
dilakukakannya pemaksaan dengan cara
apapun.
e. Sila Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan
silaini keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, bamgsa
indonesia mengakui dan menghargai warganya
untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya
sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Tetapi usaha untuk
meningktkan kemakmuran tsb tanpa merugikan apalagi
menghancurkan orang lain.
9. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
1). Wawasan Nusantara
sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah
menegara, bangsa indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan
kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun
hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.
Gagasan untuk menjamin persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan tsb merupakan cara pandang bangsa indonesia
tentang diri dan lingkungannya, dikenal dengan istilah Wawasan kebangsaan atau
Wawasan Nasional Indonesia dan di beri nama Wawasan Nusantara, disingkat
”Wasantara.”
Dari pengertian-pengertian di
atas, pengertian digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara
ialah Wawasan Nusantara sebagai geopolitik indonesia, yaitu cara pandang dan
sikapa bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasioanl
untuk mencapai tujuan nasioal.
2) Landasan Idiil: Pacasila
Pancasila telah diakui sebagai
ideologi dan dasar negara yang terumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada
hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan,
kebersamaan, dan kearifan, dalam bina kehidupan nasional. Perpaduan niali-nilai
tzb mampu mewadahi kebhinekaan seluruh aspirasi bangsa indonesia. Pancasila
merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa indonesia dalam
tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai Falsafah, ideologi bangsa, dan
dasar negara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara, Para
pemimpin pemerintahan, dan seluruh rakyat indonesia.
Dengan demikian, Pancasila
sebagai falsafah bangsa indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar
negara sesuai dengan yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945. Karena itu,
Pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil Wawasan
Nusantara.
4) Landasan
Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi
dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah negara kesatuan
yang berbentuk republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh
Majelis Permusyawaratan Rakyat. Karena itu, negara mengatasi segala apahm
golongan, kelompok, dan perorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan
dalam segala aspek dan dimensi kehidupan nasional.
Dengan demikian, UUD 1945
seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan
Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
10) Unsur Dasar
Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara
terdiri dari tiga unsur dasar: Wadah (countour), Isi (content), dan Tata laku
(conduct). Ketiganya dijelaskan sebagai berikut:
1) Wadah (Countour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki
kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi
kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud
suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat
adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastuktur politik.
2) Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai isi yang dimaksud di atas, bangsa
Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebninekaan
dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut 2 hal yang esensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional.
b. Persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3) Tata laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil
interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan
lahiriah, Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas, yang
baik dari bangsa indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam
tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa indonesia.
11) Hakekat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah
keutuhan nusantara, dalam pengertianL: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Demikian juga produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan keepntingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan,dan orang per orang.
12) Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara terdiri
dari: kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran,
solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama
demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
Adapun rincian dari asas tsb
berupa:
1. Kepentingan yang
sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa
indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain: sekarang,
bangsa Indonesia harus menghadapi jenis ”penjajahan” yang berbeda dari negara
asing. Misalnya, kehidupan dalam negeri bangsa Indonesia mendapat tekanan dan
paksaan baik secara halus maupun kasar, dengan cara adu domba dan pecah-belah
bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi dan lingkungan hidup.
2. Keadilan, yang
berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan
kegiatan baik perorangan, golongan, dan kelompok, maupun daerah.
3. Kejujuran, yang
berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta
ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak
di denga.
4. Solidaritas, yang
berarti diperlukannya rasa setia kawan, memberi dan berkorban bagi orang lain
tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama berarti
adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga
kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar,
dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap
kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa adn mendirikan Negara Indonesia, yang
dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1908 , Sumpah
Pemuda tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaanpada tanggal 17 Agustus 1945.
13) Arah Pandang Wawasan
Nusantara
Dengan latar belakang budaya,
sejarah, kondisi, konstelasi geografi, dan perkembangan lingkungan strategis,
arah pandang Wawasan Nusantara meliputi arah pandang ke dalam dan ke luar.
1) Arah Pandang ke Dalam
Betujuan menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun
aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia
harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor
penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekhaan.
2) Arah Pandang ke
Luar
Ditunjukan demi terjaminnya
kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam
negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan arti bahwa dalam
kehidupan internasionalnya, bangsa indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional
sesuai dengan yang tertera pada Pebukaan UUD 1945.
KEDUDUKAN , FUNGSI, DAN TUJUAN DARI WAWASAN NUSANTARA
KEDUDUKAN WAWASAN
NUSANTARA
materi ini saya dapat
dari media internet sehingga saya rangkum sesuai dengan SAP yang telah
ditentukan.
Merupakan suatu posisi atau status yang sangat penting dalam wawasan nusantara, yang memiliki tentang ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat untuk mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Maka dalam wawasan nusantara menjadi suatu landasan visional sehingga paradigma nasional memiliki spesifikasi, dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Dalam wawasan nusantara dapat dilihat
secara stratifikasinya :
Ø Pancasila sebagai
falsafah, ideology bangsa dan dasar Negara yang berkedudukan sebagai landasan
idiil.
Ø Dalam UUD 1945 segabai
landasan konstitusi Negara, berkedudukan sebagai landasan idiil.
Ø Wawasan nasional
sebagai visi nasional, yang berkedudukan sebagai landasan konsepional.
Ø Ketahanan nasional
sebagai konsepsi nasional, yang berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
Ø GBHN sebagai politik
dan strategi nasional yang merupakan kebijaksanaan dalam dasar nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional.
Dalam paradigma nasional dibentuk secara
structural dan fungsional untuk mewujudkan tujuan dengan mendasarin kehidupan
nasional, berbangsa, dan bernegara.
FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara yang memiliki fungsi
yang sangat penting dalam memberikan pedoman, motivasi, dorongan, memberikan
rambu-rambu dalam menentukan segala seuatu kebijakan, keputusan, tindakan dan
perbuatan bagi penyelenggaraan kehidupan masyarakat yang berbangsa dan
bernegara.
TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
Untuk mewujudkan kesatuan dalam aspek
kehidupan baik alamiah maupun sosial, yang tujuannya untuk menjunjung tinggi
kepentingan nasional, dan kepentingan kawasan untuk membina kesejahteraan,
diseluruh dunia. Hal tersebut dapat membantu kita dalam nasionalisme dikehidupan
dengan tujuannya dapat meningkatkan rasa saling menghormati, dan saling memberi
semangat dalam berbangsa Indonesia dengan pemahaman dan penghayatan
wawasan nusantara.
Prospek
Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Building Win Win World (HENDERSON) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The Second Curve (IAN MORISON) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Building Win Win World (HENDERSON) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The Second Curve (IAN MORISON) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang
Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam Kehidupan Sosial
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi
pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang:
* Politik,
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
* Ekonomi,
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
* Sos-Bud,
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta
menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang
hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
*
Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang
lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara
Indonesia.
Pemasyarakatan (Sosialisasi)
Wawasan Nusantara
Dibagi menjadi 2 cara
sosialisasi, yaitu:
1. Menurut sifat atau
cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung, yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode
penyampaiannya berupa :
a. Ketauladanan
b. Edukasi
Keberhasilan
Implemantasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara agar
menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan
keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananserta
tantangan-tantangan terhadap
Wawasan Nusantara
diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
1. Mengerti, memahami
dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai
bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara.
2. Mengeri, memahami
dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan
Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati
nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program
yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari
implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan
Ketahanan Nasional.
.
Beberapa tantangan Implementasi Wawasan Nusantara :
·
Pemberdayaan Masyarakat
John
Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh
negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang
dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya
manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang
tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi
integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah
tertinggal.
·
Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi
pola fikir , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi
tantangan global.
b.
Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan : dalam perkembangan
masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik
relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat
membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan
konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu
negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan
kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan
masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan
Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi
masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·
Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker
Dalam
bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim
ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan
kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di
era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow
Dalam
bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era
baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance)
antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara
kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan
negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak
Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
·
Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan
Kewajiban
Manusia
Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban
dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.
Kesadaran bela negara
Dalam
mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN,
menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara
persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran
bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
3. konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Wawasan Nasional Suatu Bangsa dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
3. konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Wawasan Nasional Suatu Bangsa dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global
Tidak ada komentar:
Posting Komentar