Sabtu, 20 Desember 2014

GEOPOLITIK

Pengertian Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “ geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang      didasarkan pada pertimbangan – pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif   kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.

4. Beberapa pandangan para pemikir Geopolitik.

a.   Pandangan Ajaran Frederich Ratzel.
Pada  abad ke-19 , Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi       Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal . pokok – pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut :

1)    Dalam hal – hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup , melalui proses lahir , tumbuh , berkembang , mempertahankan hidup , menyusut dan mati.



2)    Negara tidak identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan . makin luas potensi ruang tersebut , makin kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang , konsep ruang).


3)    Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.


4)    Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya (ekspansi). Hal ini melegitimasikan hukum ekspansi, yaitu kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/ produksi) harus diimbangi oleh pemekaran wilayah; batas – batas suatu negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang, ruang itu dapat diperluas dengan mengubah batas-batas negara baik secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang.
Ilmu Bumi Politik berdasarkan ajaran Ratzel tsb justru menimbulkan dua aliran, dimana yan satu berfokus pada kekuatan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada kekuatan di laut. Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran itu,sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru,yaitu dasar-dasar suprastruktur Geopolitik: kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya. Dengan demikian esensi pengertian politik adalah penggunaan kekuatan fisik dalam rangka mewujudkan keinginan atau aspirasi nasional suatu bangsa. Hal ini sering menjurus ke arah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan dengan tujuan dominasi. Pemikirtan Ratzel menyatakan bahwa ada kaitan antara struktur atau kekuatan politik serta geografi dan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogkan dengan organisme.

b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah organisme yang dianggap sebagai ”prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut:

1)    Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme  hidup, yang memiliki intelektual. Negara dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
2)    Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik,  dan krato politik (politik memerintah).
3)    Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya: ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium kontinental dapat mengontrol kekuatan di laut.

c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
   Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang di landasi oleh semangat militeisme dan fasisme. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori/ajaran/pandangan Kjellen, yaitu:

1)      Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2)      Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3)      Rumusan ajaran Haushofer lainnya adalah sbb:
      Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkansoal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan  bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang lingkup.

Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.

d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
 Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya menganut “konsep kekuatan “ dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan: barang siapa dapat menguasai “ Daerah Jantung “, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia),ia akan menguasai “Pulau Dunia“, yaiutu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.

e. Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
      Kedua ahli ini mempunyai gagasan “Wawasan Bahari“, yaitu kekuatan di lautan. Ajaran mengatakan bahwa perang siapa menguasai lautan akan menguasai “Perdagangan“. Menguasai perdagangan beraarti menguasai ”kekayaan dunia” 
      Sehingga pada akhirnya menguasai dunia.

f. Pandangan Ajaran W.Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet dan John Frederick Charles Fuller
   Keempat ahli geopolitik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Mereka melahirkan teori “ Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkannya di kandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.

g. Ajaran Nicholas J.Spykman
      Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara. Dalam
      Pelaksanaannya, teori ini disesuaikan dengan ke keperluan dan kondisi suatu negara.


5. Geopolitik Indonesia          

Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang di kembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai ”pemisah” pulau, sedangakan menurut paham indonesia laut adalah ” penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai ”Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.

7. Latar Belakang Filososfis Wawasan Nusantara

1) Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan Falsafah Pancasila, manusia indonesia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaan nya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa, dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan  hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tenteram dalam membina  hubungan antarsesama.
      Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kmesadaran bangsa indonesia. Nilai-nilai pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sbb:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
      Dalam sila ketuhanan yang maha esa bangsa indonesia menyatakan        kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan            agama dan kepercayaan masing-masing. Dalam kehidupan sehari-hari mereka      mengembangkan sikap saling menghormati, memberi kesempatan dan       kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan   masing-masing, serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan dengan    cara apapun .

b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
      Dengan sila persatuaan indonesia, bangsa indonesia mengakui, menghargai,         dan memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap warganya untuk   menerapkan hak asasi manusia (HAM). Namun kebebasan HAM tsb tidak            mengganggu dan harus menghormati HAM orang lain.

c. Sila persatuan Indonesia
            Dengan sila persatuan indonesia, bangsa indonesia lebih mengutamakan  kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan masyarakat yang lebih luas harus       lebih diutamakan daripada kepentingan golongan, suku maupun perorangan.   Tetapi kepentingan yang lebih besar tsb tidak mematikan atau meniadakan          kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan.

d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan  
    /Perwailan
      Dengan sila kerakyatan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam           permusyawaratan/perwakilan, bangsa indonesia mengakui bahwa pengambilan            keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan melalui           musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini berarti tidak tertutupnya kemungkinan       dilakukan pemungutan suara (voting) dan berarti tidak dilakukakannya       pemaksaan dengan cara apapun.

e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
      Dengan silaini keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, bamgsa indonesia      mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang      setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Tetapi usaha untuk meningktkan kemakmuran tsb tanpa merugikan apalagi menghancurkan    orang lain.

9. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara

1). Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.
Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tsb merupakan cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya, dikenal dengan istilah Wawasan kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia dan di beri nama Wawasan Nusantara, disingkat ”Wasantara.”

Dari pengertian-pengertian di atas, pengertian digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara ialah Wawasan Nusantara sebagai geopolitik indonesia, yaitu cara pandang dan sikapa bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasioanl untuk mencapai tujuan nasioal.

2) Landasan Idiil: Pacasila

Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara yang terumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, kebersamaan, dan kearifan, dalam bina kehidupan nasional. Perpaduan niali-nilai tzb mampu mewadahi kebhinekaan seluruh aspirasi bangsa indonesia. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai Falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara, Para pemimpin pemerintahan, dan seluruh rakyat indonesia.

Dengan demikian, Pancasila sebagai falsafah bangsa indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar negara sesuai dengan yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945. Karena itu, Pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil Wawasan Nusantara.

4)      Landasan Konstitusional: UUD 1945

UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Karena itu, negara mengatasi segala apahm golongan, kelompok, dan perorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segala aspek dan dimensi kehidupan nasional.

Dengan demikian, UUD 1945 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

  10) Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara

Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar: Wadah (countour), Isi (content), dan Tata laku (conduct). Ketiganya dijelaskan sebagai berikut:

1)    Wadah (Countour)

Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastuktur politik.

2)    Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai isi yang dimaksud di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebninekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut 2 hal yang esensial, yaitu:
a.    Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b.    Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3)    Tata laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah, Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas, yang baik dari bangsa indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa indonesia.

11) Hakekat Wawasan Nusantara

Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertianL: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan keepntingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan,dan orang per orang.

12) Asas Wawasan Nusantara

Asas Wawasan Nusantara terdiri dari: kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

Adapun rincian dari asas tsb berupa:
1.    Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain: sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi jenis ”penjajahan” yang berbeda dari negara asing. Misalnya, kehidupan dalam negeri bangsa Indonesia mendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun kasar, dengan cara adu domba dan pecah-belah bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi dan lingkungan hidup.
2.    Keadilan, yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan baik perorangan, golongan, dan kelompok, maupun daerah.
3.    Kejujuran, yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak di denga.
4.    Solidaritas, yang berarti diperlukannya rasa setia kawan, memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5.    Kerja sama berarti adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.    Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa adn mendirikan Negara Indonesia, yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1908 , Sumpah Pemuda tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaanpada tanggal 17 Agustus 1945.

13) Arah Pandang Wawasan Nusantara

Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, konstelasi geografi, dan perkembangan lingkungan strategis, arah pandang Wawasan Nusantara meliputi arah pandang ke dalam dan ke luar.
1)    Arah Pandang ke Dalam
Betujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekhaan.

2)    Arah Pandang ke Luar
Ditunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pebukaan UUD 1945.

KEDUDUKAN , FUNGSI, DAN TUJUAN DARI WAWASAN NUSANTARA

KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA

materi ini saya dapat dari media internet sehingga saya rangkum sesuai dengan SAP yang telah ditentukan.

Merupakan suatu posisi atau status yang sangat penting dalam wawasan nusantara, yang memiliki tentang ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat untuk mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Maka dalam wawasan nusantara menjadi suatu landasan visional sehingga paradigma nasional memiliki spesifikasi, dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

Dalam wawasan nusantara dapat dilihat secara stratifikasinya :
Ø      Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar Negara yang berkedudukan sebagai landasan idiil.
Ø      Dalam UUD 1945 segabai landasan konstitusi Negara, berkedudukan sebagai landasan idiil.
Ø      Wawasan nasional sebagai visi nasional, yang berkedudukan sebagai landasan konsepional.
Ø      Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, yang berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
Ø      GBHN sebagai politik dan strategi nasional yang merupakan kebijaksanaan dalam dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

Dalam paradigma nasional dibentuk secara structural dan fungsional untuk mewujudkan tujuan dengan mendasarin kehidupan nasional, berbangsa, dan bernegara.

FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara yang memiliki fungsi yang sangat penting dalam memberikan pedoman, motivasi, dorongan, memberikan rambu-rambu dalam menentukan segala seuatu kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan kehidupan masyarakat yang berbangsa dan bernegara.

TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
Untuk mewujudkan kesatuan dalam aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, yang tujuannya untuk menjunjung tinggi kepentingan nasional, dan kepentingan kawasan untuk membina kesejahteraan,  diseluruh dunia. Hal tersebut dapat membantu kita dalam nasionalisme dikehidupan dengan tujuannya dapat meningkatkan rasa saling menghormati, dan saling memberi semangat dalam berbangsa Indonesia dengan pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.

Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Building Win Win World (HENDERSON) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The Second Curve (IAN MORISON) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang
Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Sosial
            Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang:

*   Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
* Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
*  Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
*    Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

Pemasyarakatan (Sosialisasi) Wawasan Nusantara
      Dibagi menjadi 2 cara sosialisasi, yaitu:
1. Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
            a. Langsung, yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
            b. Tidak Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya berupa :
a.   Ketauladanan
b.   Edukasi

Keberhasilan Implemantasi Wawasan Nusantara
            Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananserta tantangan-tantangan terhadap
Wawasan Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
1. Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
2. Mengeri, memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
            Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
.

Beberapa tantangan Implementasi Wawasan Nusantara : 
·                     Pemberdayaan Masyarakat 
John Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN. 
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
·                     Dunia Tanpa Batas 
a. Perkembangan IPTEK 
Mempengaruhi pola fikir , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global. 
b. Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. 
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
·                     Era Baru Kapitalisme 
a. Sloan dan Zureker 
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan. 
b. Lester Thurow 
Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. 
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup. 
·                     Kesadaran Warga Negara 
a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban 
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan. 
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.

Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara

Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
3. konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Wawasan Nasional Suatu Bangsa dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global

Tidak ada komentar:

Posting Komentar